Frequently asked questions (Pertanyaan yang sering diajukan)
ART merupakan kependekan dari Anggota Rumah Tangga. Kemunculan keterangan tersebut dalam cekbansos, artinya Nama dan pengaturan alamat yang dimasukkan terdeteksi sebagai anggota rumahtangga/anggota keluarga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Perlu diketahui bahwa PKH merupakan program berbasis keluarga, bukan individu. Apabila keluarga anda merupakan KPM PKH, artinya seluruh anggota keluarga anda yang ada dalam KK yang sama akan terdeteksi sebagai penerima apabila melakukan pengecekan.
Kemungkinan keluarga anda pernah menjadi KPM PKH namun statusnya nonaktif, atau pernah/sedang diusulkan namun tidak sampai pada tahap pengesahan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai tahun 2021 proses validasi data usulan penerima bantuan dilakukan setiap menjelang periode penyaluran. Sehingga pernah menerima bantuan periode sebelumnya belum tentu pasti menerima di periode berikutnya apabila pada saat validasi data KPM terdeteksi tidak padan dengan data kependudukan di Dukcapil Pusat.
Bisa, melalui mekanisme pergantian pengurus. Akan tetapi perlu diketahui bahwa dalam mekanisme pergantian pengurus, yang bisa dilakukan penggantian pengurus HANYA penerima bansos yang aktif di periode terakhir.
Syarat pengurus pengganti :
1. HARUS ada di keluarga (satu KK dengan almarhum/ah)
2. Masuk DTKS
3. Data administrasi kependudukannya valid (tidak ganda, sudah rekam E-KTP, dll)
4. Berusia di atas 17 tahun
-