FAQ

Frequently asked questions (Pertanyaan yang sering diajukan)

Dapur umum akan dilakukan ketika Bupati sudah mengeluarkan SK Status Siaga/Tanggap Bencana Hidroteorologi Basah. Sebelum SK tersebut di keluarkan, maka bencana tersebut sudah 1x24 jam yang bisa dikatakan sudah mengganggu aktifitas masyarakat, dsb.