FAQ

Frequently asked questions (Pertanyaan yang sering diajukan)

Kementerian Sosial RI telah menyediakan laman penerima bansos melalui tautan: cekbansos.kemensos.go.id. Laman tersebut menampilkan nama seluruh penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosal RI di lingkup desa/kelurahan sesuai pengaturan NAMA dan ALAMAT yang diketikkan. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri apakah namanya masuk sebagai calon penerima bantuan sosial atau tidak. Selain itu juga dapat mememberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk dapat mengetahui nama penerima bantuan di sekitarnya, sehingga dapat turut menjalankan fungsi pengawasan akan ketepatan sasaran bantuan di lingkungannya. Jadi pastikan mengetikkan nama lengkap sesuai KTP untuk memastikan data yang keluar adalah data yang dimaksud. 

Perlu dipahami bahwa pengecekan melalui laman ini tidak berbasis NIK, sehingga apabila kebetulan di suatu wilayah terdapat kesamaan Nama dan Usia, maka sulit menentukan data mana yang dimaksud. Apabila pengecekan bertujuan untuk memastikan status kepesertaan bansos, disarankan menggunakan pengecekan berbasis NIK.

Status keberadaan data seseorang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan melakukan pengecekan berbasis NIK. Beberapa opsi untuk melakukan pengecekan berbasis NIK di antaranya :

1) Melalui Desa/Kalurahan/Kelurahan (khusus untuk wilayah Kabupaten/Kota yang telah memiliki Operator SIKS-NG di Desa/Kalurahan/Kelurahan) sesuai alamat KTP. Pemohon menunjukkan KTP dan atau Kartu Keluarga sebagai bahan pengecekan.

2) Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai alamat KTP. Pemohon menunjukkan KTP dan atau Kartu Keluarga sebagai bahan pengecekan.

3) Secara mandiri melalui mobile app Cek Bansos Aplikasi milik Kementerian Sosial RI tersebut dapat diunduh secara gratis di Google Playstore. Pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga sesuai KTP dan Kartu Keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.