FAQ

Frequently asked questions (Pertanyaan yang sering diajukan)

Status keberadaan data seseorang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan melakukan pengecekan berbasis NIK. Beberapa opsi untuk melakukan pengecekan berbasis NIK di antaranya :

1) Melalui Desa/Kalurahan/Kelurahan (khusus untuk wilayah Kabupaten/Kota yang telah memiliki Operator SIKS-NG di Desa/Kalurahan/Kelurahan) sesuai alamat KTP. Pemohon menunjukkan KTP dan atau Kartu Keluarga sebagai bahan pengecekan.

2) Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai alamat KTP. Pemohon menunjukkan KTP dan atau Kartu Keluarga sebagai bahan pengecekan.

3) Secara mandiri melalui mobile app Cek Bansos Aplikasi milik Kementerian Sosial RI tersebut dapat diunduh secara gratis di Google Playstore. Pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga sesuai KTP dan Kartu Keluarga untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.